Kabupaten Aceh Tenggara adalah salah satu kabupaten di Aceh, Indonesia. kabupaten ini beribukota Kutacane, Kabupaten ini berada di daerah pegunungan dengan ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut, yakni bagian dari pegunungan Bukit Barisan. Taman Nasional Gunung Leuser yang merupakan daerah cagar alam nasional terbesar terdapat di kabupaten ini. Pada dasarnya wilayah Kabupaten Aceh Tenggara kaya akan potensi wisata alam, salah satu diantaranya adalah Sungai Alas yang sudah dikenal luas sebagai tempat olah raga Arung Sungai yang sangat menantang. Secara umum ditinjau dari potensi pengembangan ekonomi, wilayah ini termasuk Zona Pertanian. Potensi ekonomi daerah berhawa sejuk ini adalah padi, kakao, kembiri, rotan, kayu glondongan, ikan air tawar dan hasil hutan lainnya. Dalam bidang Pertambangan, Aceh Tenggara memiliki deposit bahan galian golongan-C yang sangat beragam dan potensial dalam jumlah cadangannya.
Kependudukan
Kabupaten Aceh Tenggara lebih multikultural dibandingkan Aceh bagian tengah (Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues) yakni didiami oleh lebih dari 3 suku yaitu: suku Alas sebagai suku tempatan di ikuti oleh suku-suku pendatang seperti suku Singkil, Aceh, Karo, Batak Toba, Gayo, Jawa, Minangkabau, Mandailing, Nias dan suku Aneuk Jamee.
Kabupaten ini memiliki suatu keunikan, di mana mempunyai masyarakat yang majemuk tetapi hampir tidak ada terdengar sama sekali kerusuhan yang melibatkan SARA(suku, agama dan ras). Masyarakatnya mampu menjaga perdamaian sampai saat ini.[butuh rujukan]
sejarah
kabupaten Aceh Tenggara adalah pemekaran dari Kabupaten Aceh Tengah,awal berdirinya kab,Agara(kabupaten Aceh tenggara) adalah di mulai ketika pada tgl 06 Desember 1957 terbentuk panitia tuntutan rakyat Alas dan Gayo Lues melalui sebuah rapat di sekolah Min prapat hulu yg di hadiri oleh 60 pemuka adat Alas dan Gayo lues, dan hasilnya adalah. :
1) Ibukota Aceh tengah di pindahkan dari Takengon ke kutacane.
2) jika tidak memungkinkan memindahkan ibukota ke Kutacane,maka kewedanan Alas dan gayo lues di jadikan satu kabupaten yg tidak terlepas dari Provinsi Aceh.
Atas tuntutan itu diadakanlah rapat raksasa pada tanggal 18 Desember 1957 dengan ketua terpilih T. Syamsuddin di Kutacane yg di hadiri lebih dari 200.000 orang untuk menyatakan sikap mendukung pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara. Kehadiran Lettu Syahadat pada tahun 1957 sebagai Kepala Staf Sektor VII KDMA membawa angin segar bagi upaya pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara. Gubernur Aceh kemudian menunjuk Syahadat sebagai Kepala Perwakilan Kabupaten Aceh Tengah untuk Tanah Alas dan Gayo Luas di Kutacane, yang kemudian menyusun Catur Program Pembangunan Aceh Tenggara. Setelah melalui perjuangan tanpa kenal lelah, akhirnya Mayor Syahadat berhasil meyakinkan Pangkowilhan I Letjend. Koesno Oetomo untuk secara de facto menyatakan mengesahkan Daerah Tanah Alas dan Gayo Luas Menjadi Kabupaten Aceh Tenggara pada tanggal 14 Nopember 1967. Pada 22 Desember 1972 Pemerintah Pusat mengirim tim yang dipimpin Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Mayjen. Sunandar Priyosudharmo (belakangan menjadi Gubernur Jawa Timur) untuk mengecek persiapan terakhir di Kutacane. Pada tahun 1974, setelah berjuang selama 17 tahun sejak tahun 1956, Pemerintah akhirnya menerbitkan UU No. 4/1974 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara dan peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud pada tanggal 26 Juni 1974 dalam suatu acara yang khidmat di Kutacane. Pada hari itu juga Gubernur Daerah Istimewa Aceh A. Muzakkir Walad melantik Syahadat sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Tenggara. Pada tanggal 24 Juli 1975 Syahadat secara definitif diangkat sebagai Bupati Aceh Tenggara yang pertama.
Peta Aceh Tenggara
-------------
Daftar Bupati Aceh Tenggara
Nomor Nama Bupati Masa Jabatan
01. Lettu. H. Syahadat 1975-1981
02. T. Djohan Syahbudin, SH. 1981-1986
03. Drs. H. T. Iskandar 1986-1991
04. Drs. H. Syahbuddin BP 1991-2001
05. H.Armen Desky 2001-2006
06. Ir. H. Hasanuddin Broeh,M.M 2006-Sekarang
Pembagian Administrasi Wilayah Kecamatan
Kecamatan Babul Makmur
Kecamatan Babul Rahmah
Kecamatan Babussalam
Kecamatan Badar
Kecamatan Bambel
Kecamatan Bukit Tusam
Kecamatan Darul Hasanah
Kecamatan Deleng Phokisen
Kecamatan Ketambe
Kecamatan Lawe Alas
Kecamatan Lawe Bulan
Kecamatan Lawe Sigala-gala
Kecamatan Lawe Sumur
Kecamatan Leuser
Kecamatan Semadam
Kecamatan Tanah Alas
Masa kesultanan Iskandar muda
sebelum datangnya Pengaruh Kesultanan Aceh tanah Alas sudah mengenal yang namanya sistem Kerajaan yang di mulai dengan kerajaan mbatu bulan yang di dirikan oleh Raja lembing anak dari Raja lotung dari Tanah Samosir Laut yang di ikuti oleh berdirinya kerajaan Bambel, dan kerajaan mbiak moli. Berbeda dengan daerah inti Kesultanan Aceh Darussalam yang memimpin setiap Mukim adalah Ullebalang, Di Tanah Alas dan Gayo Lues tidak mengenal sistem Mukim melainkan Kejuruan yang masing-masing kejuruan di perintah oleh Geuchik yang langsung bertanggung jawab kepada Sultan di ibu kota kerajaan Banda Aceh. pada masa Sultan Iskandar Muda Tanah Alas di bagi menjadi Dua kejuruan yakni kejuruan Bambel dan Kejuruan Mbatu bulan yang masing-masing kejuruan telah mendapatakan Cap Sikureung dari Kesultanan Aceh Darussalam selain cap sekureung Sultan Iskandar Muda juga memberikan sebuah Bawar Pedang(sejenis Tongkat komando).
Suku perantau
Yang di maksud suku Perantau adalah suku Minangkabau, bagi suku Alas etnik Minangkabau sudah tidak asing lagi bagi Tanah Alas, Bahkan menantu Raja Lembing pendiri Kerajaan Mbatu Bulan adalah pria Minang dari Pariaman yang bernama Raja Dewa. Dia adalah penyiar agama Islam yang pertama di Tanah Alas, untuk mempercepat proses pengislaman Rakyat Alas, Raja Dewa dan Raja Lembing membuat suatu prasasti di daerah Desa Mbatu Bulan sekarang, di mana Raja Dewa akan menikahi putri sulung dari Raja lembing dan Raja lembing akan memberikan takhta kerajaan mbatu bulan ke Raja Dewa, tetapi sayang keturunan Minangkabau di Tanah Alas harus berhenti di Raja Dewa, di akibatkan sistem adat Minangkabau, yang menarik garis keturunan dari Ibu. Barulah pada zaman kemerdekaan terjadi kembali Transmigrasi secara besar-besaran dari daerah Pariaman pesisir, permukiman Minang di Kabupaten Aceh Tenggara masih ada sampai sekarang terbukti dengan adanya Desa Trandam dengan populasi terbesar di Aceh Tenggara di ikuti dengan Desa Pasar Belakang, Desa Strak Pisang, dan Kota Kutacane. Suku perantau lainnya adalah suku Jawa yang sekarang bermukim di desa Purwodadi, dan pada akhir-akhir ini etnis pendatang bertambah kembali dengan datangnya Suku Sunda dari Provinsi Jawa Barat.
Batas Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara Sejak 1904-2002
Sejak dulu sampai sekarang ini Kabupaten Aceh Tenggara merupakan bagian dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Awalnya wilayah Kabupaten Aceh Tenggara sangat luas, tepat berada di tengah-tengah pegunungan Bukit Barisan, yang membentang dari utara ke tenggara. Pada tahun 1904, oleh Overste Van Daalen, dalam perjalanan menyerang kubu-kubu pertahanan pejuang Tanah Alas dan Gayo Luas, telah membuat batas-batas Tanah Alas dan Gayo Luas, yakni:Sebelah utara berbatasan dengan Gunung Intem-Intem dan Gayo Luas; Sebelah selatan berbatasan dengan batas Bahbala Barat (Toba) dan Lau Baleng (Karo); Sebelah timur berbatasan dengan Lokop dan Peureulak; Sebelah barat berbatasan dengan Kluet (Singkil) dan Barus, dengan catatan bahwa Bahbala Barat, Lau Baleng, Lokop dan Bahorok masuk wilayah Tanah Alas dan Gayo Lues. Luas wilayah Tanah Alas dan Gayo Lues pada waktu itu adalah 10.487 km2 atau sama dengan 1.048.700 Ha dengan jumlah penduduk sebanyak 12.400 jiwa. Sebelum pemekaran pada tahun 2002, luas wilayah Kabupaten Aceh Tenggara adalah 9,635 km2. Setelah terjadi pemekaran wilayah dengan lahirnya Kabupaten Gayo Lues pada tanggal 10 April 2002, berdasarkan UU No.4/2002, wilayah Kabupaten Aceh Tenggara tinggal 4.231,41 km2 dengan sebagian besar wilayah berada di Lembah Alas.
Masjid Agung At-Taqwa
----------------
pemekaran
pada tanggal 10 April 2002 terjadi kembali pemekaran di tubuh Aceh tenggara yakni berdirinya kabupaten yang baru Kabupaten Gayo Lues dengan ibu kota Blangkejeren.Kabupaten baru ini menguasai hampir 57% wilayah induk yang lama yakni Kabupaten Aceh Tenggara, karna mempunyai daerah yg bergunung-gunung membuat kabupaten Gayo Lues menjadi kabupaten terisolasi di provinsi Aceh kabupaten baru ini amat tergantung dari suplai bahan-bahan pokok dari Kutacane sebagai kabupaten induknya yg lama. Titel sebagai penghasil Tembakau terbesar di Provinsi Aceh pun harus rela di berikan oleh Aceh tenggara kepada Kabupaten Gayo Lues, karena daerah penghasil Tembakau, Blangkejeren,Trangon, dan Rikit Gaib telah Masuk ke kabupaten baru ini.
Suku Alas
Ukhang Alas atau khang Alas atau Kalak Alas telah bermukim di lembah Alas, jauh sebelum Pemerintah Kolonial Belanda masuk ke Indonesia di mana keadaan penduduk lembah Alas telah diabadikan dalam sebuah buku yang dikarang oleh seorang bangsa Belanda bernama Radermacher (1781:8), bila dilihat dari catatan sejarah masuknya Islam ke Tanah Alas, pada tahun 1325 (Effendy, 1960:26) maka jelas penduduk ini sudah ada walaupun masih bersifat nomaden dengan menganut kepercayaan animisme.
Nama Alas diperuntukan bagi seorang atau kelompok etnis, sedangkan daerah Alas disebut dengan kata Tanoh Alas. Menurut Kreemer (1922:64) kata "Alas" berasal dari nama seorang kepala etnis (cucu dari Raja Lambing), dia bermukim di desa paling tua di Tanoh Alas yaitu Desa Batu Mbulan.
Menurut Iwabuchi (1994:10) Raja yang pertama kali bermukim di Tanoh Alas adalah terdapat di Desa Batumbulan yang dikenal dengan nama RAJA LAMBING yaitu keturunan dari RAJA LOTUNG atau dikenal dengan cucu dari GURU TATAE BULAN dari Samosir Tanah Batak, Tatae Bulan adalah saudara kandung dari RAJA SUMBA. Guru Tatae Bulan mempunyai lima orang anak, yaitu Raja Uti, Saribu Raja, Limbong, Sagala, dan Silau Raja. Saribu Raja adalah merupakan orang tuanya Raja Borbor dan Raja Lontung. Raja Lontung mempuyai tujuh orang anak yaitu, Sinaga, Situmorang, Pandiangan, Nainggolan, Simatupang, Aritonang, dan Siregar atau yang dikenal dengan siampudan atau payampulan. Pandiangan merupakan moyangnya Pande, Suhut Nihuta, Gultom, Samosir, Harianja, Pakpahan, Sitinjak, Solin di Dairi, Sebayang di Tanah Karo, dan SELIAN di Tanah Alas, Keluet di Aceh Selatan.
Raja Lambing adalah moyang dari merga Sebayang di Tanah Karo dan Selian di Tanah Alas. Raja Lambing merupakan anak yang paling bungsu dari tiga bersaudara yaitu abangnya tertua adalah Raja Patuha di Dairi, dan nomor dua adalah Raja Enggang yang hijrah ke Kluet Aceh Selatan, keturunan dan pengikutnya adalah merga Pinem atau Pinim. Kemudian Raja Lambing hijrah ke Tanah Karo di mana keturunan dan pengikutnya adalah merga Sebayang dengan wilayah dari Tigabinanga hingga ke perbesi dan Gugung Kabupaten Karo.
Diperkirakan pada abad ke 12 Raja Lambing hijrah dari Tanah Karo ke Tanah Alas, dan bermukim di Desa Batumbulan, keturunan dan pengikutnya adalah merga Selian. Di Tanah Alas Raja Lambing mempunyai tiga orang anak yaitu Raja Lelo (Raje Lele) keturunan dan pengikutnya ada di Ngkeran, kemudian Raja Adeh yang merupakan moyangnya dan pengikutnya orang Kertan, dan yang ketiga adalah Raje Kaye yang keturunannya bermukim di Batumbulan, termasuk Bathin. Keturuan Raje Lambing di Tanah Alas hingga tahun 2000, telah mempuyai keturunan ke 26 yang bermukim tersebar diwilayah Tanah Alas (Effendy, 1960:36; sebayang 1986:17). Setelah Raja Lambing kemudian menyusul Raja Dewa yang istrinya merupakan putri dari Raja Lambing. Raja Lambing menyerahkan tampuk kepemimpinan Raja kepada Raja Dewa (menantunya). Yang dikenal dengan nama Malik Ibrahim, yaitu pembawa ajaran Islam yang termashur ke Tanah Alas. Bukti situs sejarah ini masih terdapat di Muara Lawe Sikap, desa Batumbulan. Malik Ibrahim mempunyai satu orang putera yang diberinama ALAS dan hingga tahun 2000 telah mempunyai keturunan ke 27 yang bermukim di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Banda Aceh, Medan, Malaysia dan tempat lainnya. Ada hal yang menarik perhatian kesepakatan antara putera Raja Lambing (Raja Adeh, Raja Kaye dan Raje Lele) dengan putra Raja Dewa (Raja Alas) bahwa syi’ar Islam yang dibawa oleh Raja Dewa diterima oleh seluruh kalangan masyarakat Alas, tetapi adat istiadat yang dipunyai oleh Raja Lambing tetap di pakai bersama, ringkasnya hidup dikandung adat mati dikandung hukum (Islam) oleh sebab itu jelas bahwa asimilasi antara adat istiadat dengan kebudayaan suku Alas telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.
Pada awal kedatanganya Malik Ibrahim migrasi melalui pesisir bagian timur (Pasai) sebelum ada kesepakatan diatas, ia masih memegang budaya matrealistik dari minang kabau, sehingga puteranya Raja Alas sebagai pewaris kerajaan mengikuti garis keturunan dan merga pihak ibu yaitu Selian. Setelah Raja Alas menerima asimilasi dari Raja Lambing dengan ajaran Islam, maka sejak itulah mulai menetap keturunannya menetap garis keturunannya mengikuti garis Ayah. Raja Alas juga dikenal sebagai pewaris kerajaan, karena banyaknya harta warisan yang diwariskan oleh ayah dan kakeknya sejak itulah dikenal dengan sebutan Tanoh Alas. Setelah kehadiran Selian di Batumbulan, muncul lagi kerajaan lain yang di kenal dengan Sekedang yang basis wilayahnya meliputi Bambel hingga ke Lawe Sumur. Raja sekedang menurut beberapa informasi pada awal kehadiranya di Tanah Alas adalah untuk mencari orang tuanya yaitu RAJA DEWA yang migran ke Tanah Alas. Raja Sekedang yang merupakan pertama sekali datang ke Tanah Alas diperkirakan ada pertengahan abad ke 13 yang lalu yaitu bernama NAZARUDIN yang dikenal dengan panggilan DATUK RAMBUT yang datang dari Pasai. Pendatang berikutnya semasa Raja Alas yaitu kelompok Megit Ali dari Aceh pesisir dan keturunannya berkembang di Biak Muli yang dikenal dengan merga Beruh. Lalu terjadi migran berikutnya yang membentuk beberapa marga, namun mereka tetap merupakan pemekaran dari Batumbulan, penduduk Batumbulan mempuyai beberapa kelompok atau merga yang meliputi Pale Dese yang bermukim di bagian barat laut Batumbulan yaitu terutung pedi, lalu hadir kelompok Selian, datang kelompok Sinaga, Keruas dan Pagan disamping itu bergabung lagi marga Munthe, Pinim dan Karo-Karo.
Pale Dese merupakan penduduk yang pertama sekali menduduki Tanah Alas, namun tidak punya kerajaan yang tercatat dalam sejarah. Kemudian hadir pula Deski yang bermukim di kampong ujung barat.Marga
MARGA
Menurut buku (Sanksi dan Denda Tindak Pidana Adat Alas, Dr Thalib Akbar MSC 2004) adapun marga–marga etnis Alas yaitu : Selian, Deski, Bangko, Keling, Kepale Dese, Keruas, dan Pagan. kemudian hadir lagi marga Acih, Beruh, Gale, Kekaro, Mahe, Menalu, Mencawan, Munthe, Pase, Pelis, Pinim, Ramin, Ramud, Sambo, Sekedang, Sugihen, Sepayung, Sebayang dan marga Tarigan.
Batas wilayah
Utara Kabupaten Gayo Lues
Selatan Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam
Barat Kabupaten Aceh Selatan
Timur Provinsi Sumatera Utara
https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Aceh_Tenggara